BINJAI /-Dua orang laki-laki dengan inisial MS als Man (44) dan HR (46) di tangkap satuan reserse narkoba polres Binjai pada hari Jumat (16/8/24) pukul 00.30 wib dinihari. Dalam pengungkapan
BINJAI | Satresnarkoba Polres Binjai kembali menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika khususnya sabu, hingga Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, SH., SIK.,M.Si., melalui Kasat
BINJAI | JN (21), pria asal Dusun Melati Desa Mancang Kec. Selesai Kab. Langkat ini harus rela ditangkap polisi karena kedapatan memiliki Narkoba jenis Pil Ekstasi, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo,
BINJAI | AS alias Idik 56 tahun, pria asal Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur ini ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. Apes baginya, Idik tak menyangka orang yang datang hendak