Polsek Binjai Selatan Ringkus Pelaku Curas

Polsek Binjai selatan - Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, Personil polsek binjai selatan di pimpin oleh perwira pengawas Kanit Binmas IPDA RONI B SEMBIRING berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban seorang wanita berinisial DA ( 38 ) yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian 

Berdasarkan laporan posisi 

LP/B/61/VI/2024/SPKT/POLSEK BINJAI SELATAN 

Tanggal 12 Juli 2024

 

Mendapat laporan ini perwira pengawas Kanit Binmas polsek binjai selatan melaporkan peristiwa ini kepada Kapolsek binjai selatan KOMPOL PUTRA JANI PURBA SH MH dan langsung memerintahkan pawas bersama anggota melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini

Dari hasil pemeriksaan saksi saksi di lapangan anggota polsek binjai selatan yang di pimpin perwira pengawas mengantongi nama yang di curiga sebagai pelaku , dan langsung bergerak cepat melakukan pengajaran ke rumah pelaku yang beralamat di Jalan gunung Kidul Lk VIII kel tanah merah kec Binjai selatan 

Pelaku berhasil di amankan oleh personel saat bersembunyi di rumahnya 

 

Kapolsek binjai selatan menjelaskan "Peristiwa ini terjadi Pada hari Jumat tanggal 12 juli 2024 Pukul 21.20 Wib yang di alami korban di jl.Gunung Kidul Lk VII Kel.Tanah Merah Kec.binjai selatan pada saat itu korban yang sedang mengendarai Sp.Motor Honda Vario No.pol BK 6560 RAW pelaku yang saat sudah ada di lokasi melihat korban melintas dengan sengaja merampas Sp.Motor yg dikendarai oleh korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka dibagian kaki dan tangan kemudian pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor korban 

" ungkap Kompol putra jani purba SH MH 

atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan kemudian membuat laporan pengaduan kepolsek binjai selatan atas kejadian tersebut 

 

Penangkapan Pelaku:

Setelah kejadian, Kapolsek binjai selatan Kompol putra jani purba SH MH menjelaskan Korban membuat laporan kepolsek binjai selatan dan berdasarkan laporan saksi mengatakan kenal dengan pelaku kemudian perwira pengawas IPDA RONI B SEMBIRING bersama personil piket reskrim langsung bergerak cepat menuju kerumah pelaku Di Jl.Gunung Kidul Lk VIII Kel.Tanah Merah Kec.Binjai Selatan dan mendapatkan pelaku yg sedang berada dirumahnya bersama barang bukti Sp.motor Honda Vario No.Pol BK 6560 RAW kemudian personel melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku diboyong ke Polsek Binjai Selatan untuk diproses sesuai hukum berlaku

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.