BERITA POLRES
Polres Binjai Lakukan Razia Terhadap Lokasi Jual Miras
Polres Binjai Lakukan Razia Terhadap Lokasi Jual Miras

BINJAI – Pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 wib, Satreskrim Polres melakukan razia terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat menjual minuman keras di wilayah hukum polres Binjai.
Hasil razia miras dari lokasi jalan Samanhudi kelurahan Satria kecamatan Binjai kota, milik S (54) disita miras sebanyak 25 botol merk Vodka dan 25 botol merk whisky. Sedangkan dari lokasi T.Amir Hamzah kecamatan Binjai Utara milik O (47) disita berupa, 12 botol merk anggur merah, 2 botol merk rajawali prost dan 4 botol merk Singaraja., tegas Kasat Reskrim



