Meresahkan Masyarakat, Empat Pelaku Pungli Di Boyong ake Satreskrim Polres Binjai
Meresahkan Masyarakat, Empat Pelaku Pungli Di Boyong ake Satreskrim Polres Binjai

BINJAI – Satreskrim Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) pria dengan inisial DIS als AGUS (51), WS (42), RI (42) & AAH als TAUFIK (25), Dimana keempat pria ini ditangkap sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di wilayah hukum polres Binjai.
Penangkapan ini diawali adanya informasi masyarakat dan respon cepat petugas untuk menanggapi keluhan masyarakat atas adanya aksi premanisme yang sudah meresahkan., ucap Kasat Reskrim,
Pada Kamis tanggal 16 Juli 2026 petugas melakukan penangkapan terhadap empat pria yang sedang melakukan pungli dengan lokasi yang berbeda. Terduga DIS als AGUS ditangkap di jalan Veteran Binjai kota, terduga WS (42) ditangkap di jalan Dr. Wahidin Binjai Timur, RI (42) & AAH als TAUFIK (25) ditangkap di jalan jenderal Jamin Ginting Binjai Selatan serta barang bukti yang diamankan sebanyak Rp. 48.000,-
Terhadap keempat terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan proses hukum selanjutnya,. Tegas AKP Hotdiatur Purba, S.T.r.K., S.I.K., M.H.,



